Membentuk Generasi Cerdas, Sholeh, Muslih Waj'alna Lil Muttaqina Imama

  Menuju PDF yang Kuat dan Terstandar: Silatnas VII Aspendif di Ar-Risalah

 Menuju PDF yang Kuat dan Terstandar: Silatnas VII Aspendif di Ar-Risalah

Bandung Barat - Ar-Risalah Cisarua

 

Pendidikan Diniyah Formal (PDF) hadir sebagai respons atas dinamika pendidikan di Indonesia dengan tetap mempertahankan tradisi asli pesantren melalui pembelajaran kitab kuning, sekaligus memadukannya dengan sistem pendidikan formal yang diakui negara. Kehadiran PDF menjadi ikhtiar untuk menjaga kekhasan pesantren dalam kerangka sistem pendidikan nasional.

 

Dalam rangka menguatkan kelembagaan PDF, dibutuhkan wadah yang mampu menyatukan visi dan langkah antar-lembaga. Atas dasar itulah Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) dibentuk dan secara konsisten menyelenggarakan Silaturahmi Nasional (Silatnas) sebagai forum konsolidasi nasional. Pada tahun 2025, Silatnas VII Aspendif yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Ar-Risalah Bandung Barat mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Satuan Pendidikan Diniyah Formal.”

 

Tema ini dipilih sebagai respons atas tantangan kelembagaan PDF di berbagai daerah. Melalui Silatnas, Aspendif berharap para peserta tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga pulang membawa bekal pemahaman dan strategi untuk meningkatkan mutu PDF di lembaga masing-masing.

 

Fokus penguatan kelembagaan disampaikan melalui berbagai materi dari para narasumber, di antaranya Dr. H. Endi Suhendi, M.Ag selaku Kepala Subdirektorat Pendidikan Ma’had Aly dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI, Dr. K.H. Mukhyiddin Khotib, M.Ag selaku Sekretaris Majelis Masyayikh serta H. Aziz Saleh, S.T., M.Si selaku Kepala Bagian Data dan Sistem Informasi Diniyah, Pondok Pesantren, dan Pendidikan Agama Islam pada Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

 

Silatnas Aspendif merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren beserta regulasi turunannya, termasuk Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2020. Salah satu implementasi konkret penguatan formal PDF adalah melalui Imtihan Wathani (IW) sebagai standar nasional penjaminan mutu. IW tidak hanya memberikan legitimasi formal, tetapi juga mendorong kepercayaan masyarakat terhadap PDF sebagai pilihan pendidikan yang setara, termasuk dalam pengakuan ijazah dan akses lulusan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

 

Dalam pemaparannya, Dr. H. Endi Suhendi, M.Ag., menegaskan pentingnya penguatan sistem internal lembaga PDF. Ia menekankan perlunya langkah masif ke pemerintah pusat dalam rangka penguatan kebijakan dan pengakuan formal, sekaligus re-branding pesantren di mata masyarakat. Menurutnya, pilihan terhadap pesantren penyelenggara PDF seharusnya didasarkan pada kekuatan sistem pendidikan, bukan semata figur pendiri. “PDF tidak bermaksud menggeser pendidikan formal lain, justru ke depan yang masuk PDF harus melalui seleksi dan benar-benar memiliki kompetensi,” tegasnya.

 

Selain peran pemerintah, penguatan PDF juga melibatkan Majelis Masyayikh. Dr. K.H. Mukhyiddin Khotib, M.Ag menjelaskan bahwa Majelis Masyayikh, sebagaimana diamanahkan UU Pesantren, berfungsi sebagai lembaga penjamin mutu pendidikan pesantren yang mandiri dan independen. Selain menjaga standar mutu, MM juga berperan mempertahankan khittah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang menanamkan akhlak dan pendalaman ilmu agama.

 

Silatnas VII Aspendif juga menjadi ruang dialog terbuka melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu masukan disampaikan oleh Muh. Samsul Arifin dari Pondok Pesantren Syaichona Mucholil Bangkalan, yang mengusulkan pemberian reward bagi lembaga PDF yang memperoleh predikat mumtaz dalam Imtihan Wathani. Usulan tersebut direspons langsung oleh Ketua Umum Aspendif, K.H. Ahmad Fadlullah Turmudzi, M.Pd yang menyatakan kesiapan Aspendif untuk memberikan apresiasi dengan catatan dilakukan verifikasi langsung terhadap kompetensi santri, khususnya kemampuan membaca kitab salaf sesuai jenjang wustha dan ulya.

 

Isu lain yang turut mengemuka dari peserta adalah penentuan awal tahun ajaran Pendidikan Diniyah Formal (PDF), apakah mengikuti kalender Masehi atau Hijriah. Perbedaan penanggalan tersebut dinilai berpengaruh terhadap sinkronisasi data pada sistem EMIS. Menanggapi hal ini, K.H. Ahmad Fadlullah Turmudzi menegaskan bahwa penggunaan kalender Hijriah dengan bulan Syawal sebagai awal tahun ajaran merupakan tradisi pesantren yang justru perlu dilembagakan dan dipertahankan, bukan ditinggalkan.

 

Materi teknis terkait EMIS disampaikan oleh H. Aziz Saleh, S.T., M.Si yang menekankan pentingnya ketertiban data lembaga dan santri. Ia mengingatkan sejumlah persoalan yang sering muncul, seperti ketidaksesuaian penulisan nama pada ijazah sebelumnya, kesalahan penulisan tempat lahir, nama orang tua, hingga persoalan santri pindahan yang belum dinyatakan keluar dari lembaga asal.

 

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya ketertiban dalam pengajuan perizinan PDF, mulai dari perbedaan SK pesantren dan PDF, dokumentasi bangunan, hingga kelengkapan papan nama lembaga.

 

Melalui rangkaian materi dan diskusi tersebut, kehadiran Aspendif diharapkan semakin memperkuat kualitas Pendidikan Diniyah Formal di Indonesia. Silatnas VII Aspendif menjadi ikhtiar kolektif untuk mendorong PDF agar terus tumbuh sebagai sistem pendidikan pesantren yang kuat, terstandar, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.***


Share :


Jazakalloh Khoir Telah Menjadi Bagian Jaringan Penyebar Media ARRISALAH.ID